Kasus Kerumunan Aksi 1812, Penanggung Jawab dan Dua Saksi Masih Diperiksa Polda

Selasa 05 Jan 2021, 19:54 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab Aksi 1812, Rizal Kobar dan dua saksi lainnya, AS dan AR di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021).

Ketiganya diperiksa terkait kerumunan Aksi 1812 yang digelar FPI dan beberapa ormas lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, pada 18 Agustus 2020 lalu di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketiga saksi telah memenuhi panggilan penyidik, dan sampai Selasa sore masih dimintai keterangan.

Baca juga: Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Diperiksa Penyidik Soal Aksi 1812

Rizal Kobar diperiksa selaku penanggung jawab aksi. Sementara AR membacakan doa di mobil komando, dan AS selaku korlap aksi.

"Ketiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan. Lalu kita lakukan prokes mulai pemeriksaan tes antibodi hasilnya non reaktif, kemudian swab antigen juga non reaktif. Mereka sekarang masih diperiksa. Mudah mudahan bisa selesai malam ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021).

Sebelumnya, dua saksi lainnya, Ketum PA 212 Slamet Ma'arif dan A, selaku pemilik mobil komando aksi telah diperiksa penyidik.

Baca juga: Aksi 1812 Naik Tahap Penyidikan, Kedua Pihak Ini Akan Dipanggil Polisi

"Kedepan kita akan periksa saksi ahli. Ada beberapa saksi ahli kita lakukan pemeriksaan nanti. Jika alat bukti keterangan saksi, bukti petunjuk, bukti surat kalau sudah lengkap kita lakukan gelar perkara," ucap Yusri.

Dikatakan, dari hasil gelar perkara nantinya akan ditentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini. "Saksi saksi semuanya sudah lengkap. Cuma tinggal keterangan ahli akan kita lakukan pemeriksaan," tukasnya. (ilham/win)

 

Berita Terkait

News Update