Ditahan atau Tidaknya Yukinobu dan Gisel Ditentukan Setelah Gelar Perkara

Selasa 05 Jan 2021, 15:08 WIB
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus video mesum artis Gisella Anastasia (30) dan Michael Yukinobu Defretes (36).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ditahan atau tidaknya Yukinobu dan Gisel ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

Terkait pemeriksaan Yukinobu, pada Senin (4/1/2021), penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Menyesal Atas Perbuatan Asusila Bersama Gisel, MYD: Saya Minta Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

Kombes Yusri Yunus mengatakan, Yukinobu dipulangkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel yang dijadwalkan, pada Jumat (8/1/2021).

"Jadi soal kasus Video asusila ini masih menunggu hasil pemeriksaan GA. Kita lihat nanti seperti apa. Jadi penyidik masih bekerja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021).

Dikatakan, setelah memeriksa kedua tersangka, penyidik akan meminta keterangan beberapa ahli. Jika nantinya sudah lengkap baru penyidik melakukan gelar perkara.

Baca juga: Melani Ricardo Menceritakan Hubungan Sebenarnya Gisel dan Wijin Setelah Kasus Video Porno

"Dari hasil pemeriksaan itulah itu kita lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depannya kasus ini seperti apa, ditahan atau tidak," tukas Yusri.

Sebelumnya, tersangka Michael Yukinobu menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih oleh penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021) malam.

Yukinobu kemudian meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia terkait video mesum dirinya dengan Gisella Anastasia.

"Untuk hal yang terjadi selama ini saya minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan,” kata Yukinobu, di Mapolda Mwtro Jaya, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Alasan Jemput Anak di Bandara, Gisel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro

Yukinobu selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama 11 jam lebih sejak pukul:10.15 WIB hingga pukul: 21.45 WIB.  (Ilham/win)
 

Berita Terkait
News Update