MULAI kemarin (Senin, 04/01/2021), bantuan sosial diluncurkan. Total dana yang akan dibagikan sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke.
Bantuan lanjutan ini dialokasikan untuk program stimulus pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan disalurkan pada 18,8 juta penerima manfaat.
Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp110 Triliun, Ubah Bansos dalam Bentuk Sembako jadi Uang Tunai
Bansos ini akan disalurkan dari Januari-Desember 2021. Nilainya Rp200 ribu per KK per bulan.
Sementara bansos tunai diberikan selama 4 bulan, sejak Januari-Februari-Maret-April nilainya Rp300 ribu per bulan per KK. Ini diberikan untuk 10 juta.
Juga bantuan sosial tunai untuk program keluarga harapan (PKH) yang akan diberikan kepada 10 juta KK.
Baca juga: Mengutip Pesan Jokowi, Anies Minta Agar Bansos Jangan Dibelikan Rokok
Penerima manfaat bansos PKH adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia yang nilainya beragam.
Disalurkan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap keempat Oktober 2021.
Kita tentu mengapresiasi kelanjutan bansos secara tunai, tak ada lagi sembako yang membuka peluang terjadinya penyelewengan. Harga sembako tak setara dengan nilai yang telah ditetapkan.