JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial yang akan dimulai pada awal Januari 2021.
Bantuan Sosial (Bansos) yang semula diberikan dalam bentuk sembako di wilayah Jabodetabek diubah menjadi uang tunai.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
"Jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," jelasnya.
Baca juga: Jadi Menteri Sosial, Risma akan Segera Perbaiki Data Bansos
Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.
Presiden menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Untuk itu, Presiden meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat. Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kami inginkan," tandasnya.
Presiden mengatakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
"Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden memerinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan," terang Jokowi.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Diisukan Keterlibatan Gibran, KPK akan Menggali Informasi Itu
Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.