Kasus Aktif dan Kematian Covid-19 Meningkat, DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 17 Januari 2021

Senin 04 Jan 2021, 07:32 WIB
ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pemprov DKI Jakarta, kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, hingga 17 Januari 2021.

Kebijakan tersebut, guna menekan penambahan kasus yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021, terang Gubernur DKI, Anies Baswedan, Minggu (4/1/2021).

Menurutnya, Pemprov DKI pun akan konsisten jalankan 3 T yakni testing, tracing, treatment. 

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Naik 13,3 Persen, DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 3 Januari 2021

Sedangkan, masyarakat tetap disiplin menjalankan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak agar penyebaran Covid-19 dapat ditangani bersama. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun presentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukan tren kenaikan.  

Dimana per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

Baca juga: Beroperasi di Masa PSBB Transisi, Diskotek New Monggo Mas Akan Disegel

Kewaspadaan juga ditekankan Widyastuti didasarkan dari IR dan penambahan RW rawan yang ada di di Jakarta, dimana sebelumnya RW rawan berjumlah 21, per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW.

“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” tambahnya.

Berita Terkait
News Update