Polisi Siagakan Pengamanan Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel

Minggu 03 Jan 2021, 21:25 WIB
Habib Rizieq Shihab. (dok)

Habib Rizieq Shihab. (dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepolisian Polres Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan di sidang Praperadilan terkait penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021) besok.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengamanan untuk sidang besok.

“Intinya kami mengamankan giat sidang pra peradilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib dan tidak ada gangguan bagi aparat PN Jaksel dalam melaksanakan sidang pra peradilan,” terang kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Senin (4/1/2021) besok Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan terkait penetapan tersangka Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

Baca juga: Besok Sidang Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Pengamanan Pihak Kepolisian

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakart Selatan Suharno, Pihak PN Jakarta Selatan akan meminta kepolisian untuk melakukan pengamanan saat sidang digelar.

"Kami minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," Suharno Minggu (3/1/2021).

Hal tersebut mengantisipasi jika sidang tersebut dihadiri massa simpatisan Rizieq Shihab.

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai menganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujarnya.

Baca juga: Putusan Praperadilan, SP3 Chat Mesum HRS Dibatalkan Polisi Diminta Buka Kembali Penyidikan

Jadwal sidang praperadilan Rizieq Shihab dijadwalkan dimulai pk. 09.00 WIB. PN Jakarta Selatan juga telah mengumumkan Hakim yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.Praperadilan Rizieq Shihab terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. (adji/tha)

Berita Terkait
News Update