Mau Cek Calon Penerima Vaksinasi Covid-19 Gratis Secara Online, Silahkan Klik pedulilindungi.id

Sabtu 02 Jan 2021, 11:44 WIB
ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah segera melakukan vaksinasi Covid-19. Untuk tahap awal, vaksin diprioritaskan kepada tenaga kesehatan yang berdiri di garga terdepan penanggulangan penyakit Covid19 ini.

Tahap selanjutnya, vaksin juga akan diberikan secara gratis pada masyarakat. Untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis, bisa dicek secara online di laman  pedulilindungi.id.

Selain cek secara mandiri, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengirim SMS secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.

Baca juga: Sebagai Tahapan Vaksinasi. Kemenkes Mulai Kirim SMS Blast Kepada Penerima Vaksin Covid-19

Seperti diketahui, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksi Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan tanpa syarat apapun.

Berikut cara cek cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online:

1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik 

2. Masukkan nomor NIK

3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya

4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Tahap 2 Tiba, Menlu: Indonesia Kini Punya 3 Juta Dosis

Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Baca juga: Hore! 1,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tahap 2 Tiba di Indonesia

Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.

Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email [email protected].

SMS pemberitahuan

Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.

Baca juga: Talkshow Pos Kota di Tambora, Lurah Kali Anyar : Jangan Takut Divaksin Covid-19

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.

Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Bentuk Kekebalan Tubuh, Vaksin Covid-19 Sangat Dianjurkan Bagi Ibu Hamil dan Lansia 

Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes.

Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Baca juga: Presiden AS Joe Biden Disuntik Vaksin Covid-19, Imbau Warga Jangan Takut Vaksinasi

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.(tri)

Berita Terkait
News Update