JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua ditertibkan oleh Satpol PP Jakarta Barat, Sabtu (2/1/2020) sore.
Tak ayal puluhan pedagang yang berjejer di pinggir Kali Besar, bergegas mendorong gerobak dan melipat tikar yang mereka gelar untuk tempat duduk lesehan para pembeli.
Dari pantauan Pos Kota sekitar pukul 16.30 WIB, suasana yang tadi ramai pedagang dan pengunjung yang menikmati akhir pekan di awal tahun 2021 tiba-tiba buyar setelah puluhan personel Satpol PP datang.
Baca juga: PKL Bandel Jualan di Atas Trotoar Pasar Ciawi Bogor Dibongkar Satpol PP
Petugas Satpol PP terlihat menegur pedagang untuk segera menyingkir. Para pengunjung kawasan kota tua pun ditegur agar tidak berkerumun.
Teguran itu pun bagi pedagang diartikan sebagai perintah bahwa mereka harus pergi menyingkir. PKL yang ditertibjan itu pun mengeluarkan keluh kesah.
"Aduh Pak, mau jualan aja susah. Ditertibkan terus. Apa harus jual diri aja ya," ujar Ibu penjual pecel berkeluh kesah.
Baca juga: PKL Nekat Jualan di Bahu Jalan, Satpol PP Bongkar Lapak Dagangan
Rekannya yang sesama pedagang pun menimpali. "Jual diri pun ditertibkan Satpol PP," timpal pedagang minuman di sebelahnya.
Omongan dua pedagang ini membuat kesal petugas Satpol PP. "Ibu kalau ngomong dijaga ya, kita cuma melaksanakan tugas," tegur personel Satpol PP.
Salah satu personel Satpol PP dari tingkat kota Jakarta Barat mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara rutin berbentuk imbauan. Dia mengungkapkan, penertiban ini bukan hanya dilakukan saat masa libur Natal dan Tahun Baru.