PKL Nekat Jualan di Bahu Jalan, Satpol PP Bongkar Lapak Dagangan

Selasa, 17 November 2020 16:40 WIB

Share
PKL Nekat Jualan di Bahu Jalan, Satpol PP Bongkar Lapak Dagangan

SERANG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di bahu jalan Samaun Bakri, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditertibkan petugas Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, belasan pedagang tersebut ditertibkan karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Keindahan, Kebersihan dan Ketertiban.

"Jadi kami suruh mereka masuk ke dalam pasar, dari pada berjualan di bahu jalan kan itu melanggar," kata Kusna kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Gubuk dan Lapak Dibongkar,PKL: Apes Banget Dagang Hari Ini

Menurutnya, pihak Satpol PP telah memberikan peringatan berulang kali kepada para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan, namun mereka tidak mengindahkan teguran tersebut.

"Akhirnya kami tertibkan, dan sebagian pedagang yang ngeyel kami sita KTP-nya untuk dibuat berita acara perkara (BAP) agar mereka tidak mengulanginya," ucapnya.

Saat penertiban, beberapa pedagang membongkar lapaknya sendiri. Ada juga lapak yang dibongkar petugas.

"Karena masih ada saja yang ngeyel, jadi dibongkar sama petugas. Kalau yang terhitung itu sekitar 11 pedagang, tapi sebagian masih dilakukan pembongkaran juga, termasuk tukang pisang," ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Menyisir Tempat Makan yang Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara seorang pedagang buah, Aas mengaku telah lama berjualan di lokasi tersebut dan enggan untuk berjualan di dalam pasar.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar