Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Metro Depok Beri Penghargaan kepada Anggota Reskrim

Sabtu 02 Jan 2021, 10:15 WIB
Kasat Reskrim AKBP I Made Bayu  dan anggota usai menerima penghargaan dari Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah setelah berhasil ungkap kasus pembunuhan. (Angga)

Kasat Reskrim AKBP I Made Bayu dan anggota usai menerima penghargaan dari Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah setelah berhasil ungkap kasus pembunuhan. (Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID  Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah memberikan penghargaan kepada 22 anggota termasuk Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP I Made Bayu Sutha Sartana atas prestasi pengungkapan kasus di Mapolrestro Depok, Sabtu (2/1/2021) pagi. 

"Sebagai bentuk apresiasi kita berikan piagam penghargaan kepada 22 anggota Reskrim termasuk Kasat Reskrim AKBP I Made Bayu, Kanit Idik 4 AKP Suparno, Panit 2 Reskrim Sawangan Aiptu Kuldi Imron dan Banit 5 Unit Lidik Aipda Ari,"ujar Kombes Azis kepada poskota, disela kegiatan Sertijab di lapangan Mapolrestro Depok. 

Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan anggota yang berprestasi mengungkap kasus pembunuhan berencana atau Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan korban Dedi dan tersangka Juana di Kampung Cibait Kabupaten Bogor. 

Baca juga: Kapolsek Sawangan dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok Diganti Selepas Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Polres Depok Bersama TNI dan Instansi Gelar Pasukan Pelaksana Operasi Lilin Jaya 2020

"Tetap pertahankan kinerja dengan gigih dalam memberikan pelayanan ke masyarakat secara maksimal," paparnya. 

Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha Sartana berjanji akan meningkatkan kinerja dan tunjukan kualitas kepada pimpinan. 

"Anggota Reskrim sebagai penegak hukum dalam kasus kejahatan dapat menunjukan kinerja dan kualitas kepada pimpinan berupaya untuk penyelesaian tindak kriminal," ucap perwira jebolan Akpol 2002. (angga/tri)  

Berita Terkait
News Update