ADVERTISEMENT
Jumat, 1 Januari 2021 10:26 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara mencatat, setidaknya ada 11 Jalan yang rawan tindak kejahatan 3C. Kesebelas jalan tersebut tersebar di 6 Kecamatan wilayah kota Jakarta Utara.
Adapun kejahatan 3C yang dimaksud adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), kemudian pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan, kecamatan Tanjung Priok menjadi yang terbanyak untuk daerah rawan kejahatan 3C.
Baca juga: Wakapolres Jakut Pastikan Malam Tahun Baru Ancol Tutup
"Di kecamatan Tanjung Priok ada tiga jalan rawan kejahatan, yaitu di Jalan Yos Sudarso, lalu Jalan RE Martadinata, dan Jalan Danau Sunter," ujar Djarwoko panggilan akrabnya, Jumat (1/1/2021).
Djarwoko melanjutkan, sedangkan untuk Kecamatan Cilincing ada dua jalan yang rawan kejahatan 3C. Kedua jalan tersebut meliputi, Jalan Kebon Baru Cakung dan Jalan Arteri Marunda.
"Lalu di Kecamatan Koja, ada dua lokasi rawan, di Jalan Raya Pelumpang dan Jalan Inspeksi Sunter Rawa Badak," sambungnya.
Baca juga: Antisipasi Curat Curas dan Curanmor, Polsek Setu Rutin Patroli Malam
Kemudian di Kecamatan Kelapa Gading, terdapat 1 jalan yang rawan kejahatan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan. Untuk di Kecamatan Pademangan daerah rawan kejahatan 3C, berada di Jalan Lodan Timur Ancol dan Jalan Kampung Bandan Ancol.
"Yang terakhir di Kecamatan Penjaringan, yang merupakan rawan kejahatan 3C berada di Jalan Pantai Indah Utara," terangnya. (yono/tri)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT