JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi memastikan, tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol akan tutup pada malam pergantian tahun baru 2021.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kerumunan pengunjung yang berpotensi besar terjadi penularan Covid-19.
Taman Impian Jaya Ancol, sendiri biasanya menggelar hingar bingar perayaan malam pergantian tahun. Bukan cuma Ancol, dirinya menegaskan tidak akan ada izin perayaan malam pergantian tahun diseluruh wilayah Jakarta Utara.
Hal tersebut dikatakan saat dirinya memimpin Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di halaman gedung Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Senin (21/12/2020) pagi.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Taman Margasatwa Ragunan Tutup
"Ancol malam tahun baru tutup atau tidak di buka untuk umum. Di buka kembali setelah itu. Artinya tidak ada perayaan tahun baru di wilayah Jakarta Utara, dan harus rayakan tahun baru di rumah masing-masing. Untuk menghindari keramaian yang menimbulkan peningkatan kasus Covid 19 di Jskarta Utara," tegas Nasriadi, saat ditemui seusai Apel.
Untuk mengamankan Natal dan tahun baru, Polres Jakarta Utara juga menerjunkan 1558 personel yang akan disebar di 8 Pos Pengamanan (Pospam).
"Polres Jakarta Utara sendiri telah menyiapkan 8 Pospam, Pospam jalur maupun Pospam tempat keramaian. Kemudian kita melibatkan 1558 personil yaitu di bantu rekan rekan dari Kodim TNI, dan dari Walikota Jakarta Utara," terang Nasriadi.
Dikatakan, bagi semua pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi yang merujuk pada Peraturan Gubernur ataupun Undang-undang Karantina Kesehatan. Dalam menegakkan sanksi kepolisian akan menggandeng Jaksa atau pengadilan negeri Jakarta Utara untuk melakukan sidang di tempat bagi pelanggar.
Baca juga: Manajemen Taman Impian Jaya Ancol Berikan Penjelasan Soal Penyambutan Malam Tahun Baru
"Apabila mereka melanggar akan di kenakan hukuman, baik itu peraturan gubernur atau UU karantina kesehatan. Karena nanti malam tahun baru kita akan menyiapkan sidang di tempat, yaitu melibatkan jaksa dari kehakiman atau pengadilan negeri Jakarta Utara," cetusnya. (yono/tri)