ADVERTISEMENT

Menteri Siti Nurbaya Refleksi Kinerja 2020, dan Ungkapkan Persiapan Langkah-langkah Sektor LHK 2021

Jumat, 1 Januari 2021 15:54 WIB

Share
Menteri Siti Nurbaya Refleksi Kinerja 2020, dan Ungkapkan Persiapan Langkah-langkah Sektor LHK 2021

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyampaikan refleksi kinerja KLHK selama tahun 2020, dan persiapan langkah-langkah sektor LHK tahun 2021.

Menteri Siti menjelaskan, tahun 2020 menjadi momen untuk pemantapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kerja KLHK, pemantapan sasaran nasional, serta pemulihan.

"Pandemi Covid-19 memberikan ruang kita untuk berkontemplasi, dan semakin menegaskan pertautan keseimbangan ekonomi-ekologi-sosial untuk pembangunan nasional. Saya kembali tegaskan, upaya pemulihan lingkungan melekat dengan langkah pembangunan ekonomi," kata Menteri Siti Nurbaya dalam acara yang berlangsung hybrid, secara luar jaringan dan dalam jaringan (luring dan daring).

Baca juga: Balai Kemenperin Tingkatkan Nilai Tambah Kulit Buaya Jadi Produk Kerajinan

Acara dikemas dengan tema Refleksi 2020: The State of Indonesia's Forest (SOIFO) 2020, Hints (Pokok-pokok) dan Seek (Harapan) 2021, di Jakarta,  Rabu (30/12/2020), yang dihadiri lebih dari 1000 peserta.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan ada tiga fokus kerja KLHK pada 2021. Pertama, pemantapan Perhutanan Sosial sebagai basis pembangunan ekonomi rakyat.

Bobot kegiatannya yaitu pemberian akses lahan, kesempatan usaha dan fasilitasi yang terintegrasi. Kedua, pemulihan lingkungan secara sistematis, masif, meluas, dan melembaga.

Baca juga: Dirawat di RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 Langsungkan Pernikahan Virtual dengan Pujaan Hatinya

Upaya ini meliputi pemulihan gambut dan mangrove, serta rehabilitasi hutan dengan kerja bersama secara besar-besaran, ekspansif, substansial dengan muatan kerja rehabilitasi berupa pembibitan, penanaman dan pemeliharaan.

Ketiga, penyederhanaan bagian elemen masyarakat untuk berusaha menjadi produktif, dengan pengawasan standard, dan law enforcement, dengan satu tujuan yaitu lingkungan yang sustainable.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT