ADVERTISEMENT

Protokol Kesehatan Jadi Pedoman Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi

Kamis, 31 Desember 2020 19:05 WIB

Share
Protokol Kesehatan Jadi Pedoman Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Disamping melakukan penangan kesehatan selama pandemi Covid-19 di tahun 2020, pemerintah juga terus berupaya memulihkan sektor perekonomian yang terdampak pandemi.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dua hal itu menjadi fokus utama dan harus dilaksanakan secara berhati-hati selama masa pandemi Covid-19. 

"Prinsip yang selalu dipegang pemerintah, pembukaan sektor perekonomian di tengah pandemi Covid-19 selalu berpedoman pada protokol kesehatan dan ketentuan terkait lainnya yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan," ungkapnya dalam agenda keterangan pers "Covid-19 : Refleksi Akhir Tahun 2020 dan Menuju 2021" di Gedung BNPB, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Satgas Nilai Tingkat Disiplin Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Turun

Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah fokus membantu sektor perekonomian untuk bertahan dan juga pulih pada masa pandemi Covid-19. Realisasi penyaluran PEN per 23 Desember 2020, sudah mencapai Rp502,71 triliun atau 72,3% dari total anggaran Rp695,2 triliun.

Selain ditujukan untuk pemulihan sektor perekonomian, alokasi anggaran juga difokuskan pada program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

Selama masa pandemi, pemerintah sangat berhati-hati dalam menyusun kebijakan termasuk pembukaan sektor sosial dan ekonomi.

Karena pada satu sisi pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penularan, sedang di sisi lain kedua sektor yang penopang kesejahteraan masyarakat tidak bisa dilumpuhkan secara total.

Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan pemerintah sangat berhati-hati dengan berlandaskan pada besar risiko penularan dan besar dampaknya pada sektor ekonomi.

Baca juga: Satgas Bentuk Tim Khusus Monitoring Kesehatan Dokter Terinfeksi Covid-19

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT