ADVERTISEMENT

Forkopimda Jatim Cek Pos Pelayanan Malam Pergantian Tahun di Kota Surabaya

Kamis, 31 Desember 2020 23:10 WIB

Share
Forkopimda Jatim Cek Pos Pelayanan Malam Pergantian Tahun di Kota Surabaya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, melakukan pengecekan dan pemantauan Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020) malam.

Pemantauan itu dilakukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suhariyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.

Cek pos pelayanan natal dan tahun baru 2021, dimulai pukul 19.30 WIB dari Gedung Negara Grahadi Surabaya. Forkopimda bergerak menuju ke Pos Pam di Suramadu hingga ke Bangkalan, Madura.

Baca juga: Crowd Free Night Jakarta di Malam Tahun Baru Berjalan Lancar, Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin Disemprot Disinfektan

Kemudian, melanjutkan cek Pos Pam Taman Bungkul, disana Gubernur, Pangdam dan Kapolda melakukan pengecekan dengan melihat kondisi lalu lintas di surabaya melalui pantauan CCTV.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, di malam pergantian tahun baru biasanya ada tradisi untuk melakukan penyambutan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.

Namun hari ini semua harus melakukan kewaspadaan bertingkat bagaimana penyebaran Covid-19 bisa mematuhi protokol kesehatan.

"Malam ini saya bersama Pangdam dan Kapolda memantau malam pergantian tahun baru. Namun untuk saat ini tidak seperti tahun sebelumnya, dimana saat ini masih di massa Pandemi Covid-19," kata Khofifah, Kamis (31/12/2020) malam.

Baca juga: Forkopimda Jatim Bersama Mendagri Gelar Rakor Kesiapan Pemungutan Suara Pilkada 2020

Selain itu di malam pergantian tahun ini, ada surat edaran di jatim ada jam malam dimulai pukul 20.00 - 04.00 WIB. Dan usai keliling banyak masyarakat yang mentaati aturan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT