Kalau hal itu dinilai kurang, bebernya, Risma dapat juga mengundang semua Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melalui kepala dinas sosial, Risma akan dapat mempertajam pemetaan sosial di Indonesia.
Dari pemetaan itu, Risma dapat menentukan regulasi apa saja yang diperlukan agar masalah sosial dapat diatasi. Regulasi inilah yang menjadi kapasitas menteri, bukan blusukan.
Jadi, blusukan ala Risma lebih pada pencitraan, bukan untuk belanja masalah. Risma melakukan blusukan tampaknya ingin mengikuti pola Jokowi, yang sekarang sudah jarang dilakukan Jokowi.
"Karena itu, pola blusukan bukan lagi magnet untuk meningkatkan citra diri. Masyarakat sudah tahu, blusukan ala pejabat bukan lagi murni, tapi hanya untuk pencitraan," tutupnya. (rizal/tha)