Menyekap Pegawai Minimarket di Setu, Perampok Ganti Seragam Terus Layani Pembeli Tapi Diringkus Polisi yang Dilapori Warga

Rabu 30 Des 2020, 17:59 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk merampok minimarket di Setu, Kabupaten Bekasi.

Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk merampok minimarket di Setu, Kabupaten Bekasi.

BEKASI  – Kawanan perampok beraksi di minimarket di Jalan MT Haryono, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada  Sabtu (26/12) dini hari. Berkat kesigapan warga dan polisi, satau perampok ditangkap, tapi empat lainnya kabur.

Perampok itu menyekap dua pegawai minimarket. Lantas mereka beraksi menggasak barang. Perampok berganti seragam pegawai, terus melayani pembeli tapi ditangkap polisi yang sudah dilapori warga.

 Satu dari lima anggota komplotan perampok minimarket di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diciduk aparat Polres Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Terekam CCTV, Perampokan di Karang Tengah Satu Pelaku Masuk Lewat Jendela Samping, Satunya Menunggu di Motor

 Dalam aksinya kawanan ini berpura-pura menjadi pembeli lalu melumpuhkan dua pegawai toko dengan menyekapnya di lantai dua minimarket tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan peristiwa itu berlangsung di minimarket berlokasi di Jalan MT Haryono, Desa Ciledug, pada Sabtu (26/12) dini hari lalu.

“Lima pelaku datang menggunakan mobil, termasuk satu tersangka MZ, yang sudah kami amankan,” kata Kapolres.

Baca juga: Hanya Kenakan Celana Dalam Saat Membobol Minimarket, Ternyata Pelaku Ikuti Arahan Gurunya

Para pelaku saat itu masuk sebagaimana pembeli lain, tapi mereka langsung mengacungkan senjata tajam kepada dua karyawan itu.

”Mereka diikat dengan tambang yang memang sudah disiapkan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

Kemudian, lanjut Hendra, satu tersangka, MZ, berpura-pura menjadi kasir, lengkap dengan seragamnya. Akan tetapi, penyamarannya itu tak meyakinkan.

Baca juga: Terekam CCTV Bobol Minimarket, Pria Tunawisma Diciduk Polisi

“Ada pembeli merasa curiga ada rokok yang berserakan, ditambah petugas tidak menggunakan kartu identitas pegawai,” lanjutnya.

Warga yang curiga, segera menghubungi polisi dan menangkap pelaku, sedangkan keempat pelaku berhasil meloloskan diri.

Pada kasus ini polisi menyita sebilah senjata tajam, 3 ponsel, dan mobil yang dikendarai para tersangka.

Baca juga: Pecahkan Kaca dan Putus Aliran Listrik Minimarket di Pasar Rebo, Maling Cuma Gasak Rokok?

Polisi juga menyita puluhan slop rokok yang gagal dibawa kabur para tersangka.MZ terancam Pasal 365 Ayat 1 tentang Pencurian dengan ancaman penjara hingga 5 tahun.

“Kita sudah ketahui ke empat pelaku, dan dalam sedang pengejaran,” ucap Hendra. (yahya/win)

Berita Terkait
News Update