ADVERTISEMENT

Hanya Kenakan Celana Dalam Saat Membobol Minimarket, Ternyata Pelaku Ikuti Arahan Gurunya

Kamis, 17 Desember 2020 17:55 WIB

Share
Hanya Kenakan Celana Dalam Saat Membobol Minimarket, Ternyata Pelaku Ikuti Arahan Gurunya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Koja telah membekuk Ardi Simbolon (25) pelaku pencurian spesialis minimarket, Selasa (17/12/2020) pagi. Dalam rekaman CCTV pelaku Ardi dalam aksinya hanya mengenakan celana dalam.

Penangkapan tersebut setelah Polisi mendapat laporan telah terjadi pencurian dari salah satu pengelola minimarket yang dibobol tersangka AS pada 1 Desember, di Jalan Menteng Terusan, Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Pelapor juga menyertakan CCTV.

Dari rekaman CCTV yang diterima Polisi, Ardi dalam beraksi hanya mengenakan celana dalam dan menutupi wajahnya dengan kaos berwarna hitam. Menurut pengakuan Ardi, hal tersebut dilakukan mengikuti arahan dari 'gurunya' agar lancar saat menjalankan aksinya.

Baca juga: Beraksi Hanya Pakai Celana Dalam, Pencuri Spesialis Minimarket Dibekuk Polisi di Koja

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, pelaku sudah membobol dan mencuri barang dari minimarket setidaknya dua kali di wilayah Koja.

"Di wilayah Koja ini dia sudah dua kali melakukan. Di minimarket Jalan Menteng Terusan dan satu lagi di Jalan Kesemek. pengakuannya beraksi cuma pakai celana dalam supaya mudah masuk, gak ribet, dia menutup muka supaya tidak ketahuan," kata Wahyudi di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (17/12/2020).

Tersangka Ardi pria pengangguran asal Medan yang lahir 25 tahun silam, meraup jutaan rupiah dari aksinya membobol sejumlah minimarket di sekitaran Koja, Jakarta Utara.

Baca juga: Minimarket di Area SPBU Shell di Jatinegara Dibobol Maling

Saat menggasak di minimarket pelaku selalu mengambil rokok dan kartu perdana dalam jumlah banyak yang kemudian ia jual kembali melalui online. Dari penjualan barang hasil gasakannya tersebut pelaku mendapatkan jutaan rupiah yang ia gunakan untuk makan sehari-hari.

"Dia sudah mendapatkan sekitar Rp 5 juta dari hasil kejahatannya ini. Uang itu untuk makan sehari-hari. Dia pengangguran," kata Wahyudi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT