JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 43 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dari lembaga antirasuah sepanjang 2020.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, dalam jumpa pers Kinerja KPK Tahun 2020 di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
"Selama tahun 2020, ada 43 pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan," kata Firli.
Baca juga: Laporan Kinerja 2020, Komjen Firli: KPK Selamatkan Keuangan Negara Rp592,4 Triliun
Mantan Kabaharkam Polri tersebut menjelaskan, saat ini jumlah pegawai KPK 1.586 orang. Jumlah ini terdiri dari 5 orang pimpinan, 5 orang dewan pengawas, 243 orang pegawai negeri yang dipekerjakan, 974 orang pegawai tetap, dan 359 orang pegawai tidak tetap.
Salah satu yang menyorot perhatian publik adalah mundurnya mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri mundur karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK setelah disahkannya revisi UU Nomor 30 tahun 2002. (adji/ys)