SURABAYA, POSKOTA.CO.ID – Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 baru di Jatim menjadi perhatian serius Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afintam yang akan melakukan jam malam di wilayahnya.
Skema pemberlakuan jam malam guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat di malam tahun baru.
"Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edaran waktu sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus," kata Irjen Nico, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Malam Pergantian Tahun Baru 2021, Dishub DKI Terapkan Pengawasan Ketat
Menurut Nico, pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun.
Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," pungkasnya.
Baca juga: Tepis Putus Hubungan dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar akan Rayakan Malam Tahun Baru di Bali
Nico mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pesta pergantian tahun atau perayaan tahun baru 2021.
"Kita ingin menyampaikan, masyarakat Jatim, mohon tetap menjaga dan mematuhi prokes. Hari ini penyebaran COVID-19 belum berhenti, ada tren kenaikan kasus setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Di akhir tahun 2020 ini, jangan ada perayaan penyambutan tahun baru yang menjadikan masyarakat berkerumun," kata Khofifah. (ilham/tri)