Fakta Baru, Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil Hilda Mengubur Jasadnya di Pinggir Tol Jagorawi Seorang diri

Rabu 30 Des 2020, 21:42 WIB
Rekonstruksi wanita hamil yang dikubur di pinggir jalan tol Jagorawi. (Ifand)

Rekonstruksi wanita hamil yang dikubur di pinggir jalan tol Jagorawi. (Ifand)

JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita hamil Hilda Hidayah (22)  yang dilakukan jajaran Polsek Makasar, mengungkap fakta baru.

Dimana Hendra Supriyatna (38) diketahui menyeret korban dari dalam mobil dan mengubur jasad istri sirinya seorang diri dipinggir jalan tol Jagorawi. 

Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar mengatakan, dari hasil rekonstruksi yang digelar pihaknya ditemukan fakta baru.

Baca juga: Dari Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil, Tersangka Sudah Merencanakan Aksinya dengan Menyiapkan Balok dan Cangkul

Sang kernet pelaku, Qhairul Fauzi alias Unyil (20), hanya menunggu di dalam bus.

"Saat pemeriksaan Unyil mengaku membantu menguburkan jasad, tapi ketika reka adegan ternyata tidak. Dia hanya menunggu dalam bus," katanya, Rabu (30/12).

Dalam reka adegan itu juga, kata Saiful, terlihat upaya Hendra untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.

Baca juga: Sebanyak 25 adegan Diperagakan 2 Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di 6 Tempat Kejadian Perkara

Pasalnya, sopir bus Mayasari ini berupaya seorang diri, mulai dari menyiapkan tempat pembuangan hingga menguburnya.

"Karena sudah bawa cangkul, dia (pelaku) menggali lubang dulu untuk mengubur jasad korban," ujarnya.

Karena kelelahan dan lubang yang dibuatnya baru sedalam 50 sentimeter, kata Saiful, pelaku akhirnya menurunkan jasad korban dari dalam bus.

Baca juga: Polsek Makasar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil yang Mayatnya Dikubur di Pinggir To Jagorawi oleh Suami Siri

Dengan kejamnya ia menyeret istri sirinya turun dari mobil dan menyentuh aspal. "Habis dikubur jasadnya ditutup pakai tanah galian dan daun pisang yang ada di lokasi," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek, meski Unyil tak terlibat dalam proses penguburan, hal tersebut tidak mengubah pasal yang disangkakan kepadanya.

Karena Hendra dan Unyil terbukti melakukan pembunuhan berencana. "Karena dia tetap terlibat, makanya tak ada pasal yang kami kurangi. Tetap kami jerat dengan empat pasal berlapis," tegasnya.

Baca juga: Kasus Hilda Hamil Dibunuh Dikubur Pinggir Tol Jagorawi Bisa Terungkap, Keluarga Berterima Kasih ke Kapolda

Dari rekonstruksi yang digelar tersebut, Unyil diketahui membantu memindahkan jasad Hilda dari depan bus ke bagian belakang.

Unyil juga bertugas untuk membuang balok kayu dan cangkul yang digunakan dalam proses pembunuhan dan penguburan.

"Jadi Unyil itu buang alat bukti, dan juga ikut membersihkan mobil bus yang kala itu penuh darah," terangnya.

Baca juga: Keluarga Minta Wanita Hamil yang Jasadnya Dibuang di Pinggir Tol Jagorawi Dimakamkan Secara Layak

Usai membersihkan bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 PV, kendaraan itu pun dipulangkan keduanya ke pool bus di Cibitung.

Setelah itu keduanya pulang ke kontrakan masing-masing dan seakan-akan tak terjadi apa-apa.

"Khusus untuk Unyil selain pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 351 ayat 3 KUHP. Dia juga dikenakan pasal 56 KUHP," tuturnya.

Baca juga: Jauh Sebelum Hamil dan Dibunuh, di Warung Makan Khas Sunda ini Hilda Bertemu dengan Hendra

Sebelumnya diberitakan, pada 7 April 2019 jasad wanita yang diketahui tengah hamil ditemukan terkubur di pinggir tol Jagorawi.

 Lebih dari 19 bulan berlalu, polisi akhirnya bisa meringkus pelaku pembunuhan wanita tersebut. 

Pelakunya adalah Hendra Supriyatna yang merupakan suami siri pelaku yang dengan keji membunuh wanita yang tengah berbadan dua (alias hamil).

Baca juga: Takut Usai Membunuh Wanita Hamil yang Dikubur di Pinggir Tol Jagorawi, 2 Pelaku Menghilang dari Kampung Rambutan

 Dengan dibantu kernetnya Qhairul Fauzi alias Unyil, 20, keduanya membuang dan mengubur separuh badan jasad Hilda Hidayah, 22.

Kedua pelaku pun kini telah diamankan Polsek Makasar untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ifand/win)

Berita Terkait
News Update