JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyediaan vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat segera diberikan pemerintah. Langkah lanjut pendistribusian pun, juga mulai disiapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies selaku orang nomer satu di lingkungan Pemprov DKI itu pun, langsung mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang persiapan penyelenggaraan vaksinasi Covid-19.
Dalam Ingub tersebut dia meminta seluruh jajarannya mempersiapkan segala kebutuhan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan baik.
Baca juga: Anies Rencana 'Tarik Rem Darurat', DPRD DKI Setuju untuk Penanganan Krisis Kesehatan
"Mempersiapkan infrastruktur dan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," demikian isi Ingub yang dikutip pada Rabu (30/12/2020).
Untuk Dinas Kesehatan, Anies menginstruksikan agar menyusun daftar rincian kebutuhan pendukung vaksinasi Covid-19, mempersiapkan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana pendukung pendukung pelaksanaan vaksin di seluruh fasilitas kesehatan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta Dinkes mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan vaksin, melaksanakan kebijakan teknis pelaksanaan, dan mengoordinasikan pelaksanaan vaksin Covid-19.
Baca juga: Satgas Minta Semua Instansi Agar Menjadikan Program Vaksinasi Sebagai Prioritas
Kemudian, untuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Anies menginstruksikan agar menyediakan aplikasi pendukung pelaksanaan vaksin, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai vaksin Covid.
Selanjutnya, untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pendataan sasaran penerima vaksin.
Anies juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk melakukan pendampingan dan pemantauan dan pelaksanaan vaksin Covid, sekaligus ikut mensosialisasikan vaksin kepada warga.