SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Jatim dan Korpolairud Baharkam Polri, menangkap seorang warga yang merakit bahan peledak jenis Bom Ikan.
Tersangka, MB, 43, ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Bilaporah, Desa Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur, pada Rabu (23/12/2020).
Dari hasil penggeledahan, petugas kemudian menyita barang bukti berupa bahan baku bom ikan dengan jenis Potassium Chlorate (KCL03) sebanyak 2.400 Kilogram.
Dari penangkapan itu, tim gabungan kembali melakukan pengembangan dan menyita barang bukti berupa, Potasium Chlorate sebanyak 9.350 Kg dan Sodium Perchlorate sebanyak 4.625 Kg, yang ada di Gudang milik PT. DTMK yang berada di Jalan Margo Mulyo Permai, Surabaya.
Baca juga: Sabu 202 Kg yang Disita Polri di Petamburan, Diduga untuk Pendanaan Aksi Terorisme di Timteng
Selain ditemukan bahan baku bom ikan, juga ditemukan seperangkat alat hisap shabu berikut narkoba jenis shabu seberat 0,23 Gram.
"Memang benar tim gabungan dari Ditpolairud Polda Jatim dan Korpolairud Baharkam Polri. Telah mengamankan satu orang terduga perakit bahan peledak (bom ikan) di Bangkalan Madura," kata Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto didampingi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Senin (28/12/2020).
Dikatakan, modusnya tersangka ini mendapatkan pesanan dari warga Makassar, Sulawesi Selatan. Potasium Chlorate itu dijual tersangka dengan harga Rp35 ribu per Kg, selain itu Sumbu Detonator dijual dengan harga Rp20 ribu per pcs.
"Tersangka sudah menekuni bisnis jual beli Potasium Cholrate sebagai bahan baku bom ikan jenis Potasium Chlorate sudah ia lakukan selama 2 tahun sejak tahun 2018," ucap Agus.
Baca juga: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Cilincing, Ditemukan Bahan Peledak
Untuk merakit bahan peledak, sambung Komjen Agus tersangka menggunakan botol air mineral yang diisi dengan Potasium Chlorate lalu dicampur belerang dan arang.