BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Utara akhirnya berhasil meringkus komplotan begal yang menewaskan seorang remaja Andika Putra (16), pada Senin (21/12) dini hari lalu..
Kejadian yang menimpa almarhum Andika Putra, pengendara sepeda motor, terjadi di Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara.
Sebanyak tujuh orang diamankan, Belakangan diketahui mereka merupakan anggota geng motor yang menamakan kelompokan ‘Akatsuki’.
Baca juga: Waduh..Pria Bawa Airsoftgun Dikira Pelaku Begal Babak Belur Dihajar Massa
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko menyebutkan dari ketujuh tersangka yang ditangkap, tiga di antaranaya masih di bawah umur.
Sementara empat tersangka lain masing masing Nur Fajar (25), Muhammad Alfrans (18), Muhammad Nur Fadillah (25), dan Akmal (18).
”Kawanan geng motor ini menamakan ditinya Akatsuki 2018,” ujar kapolres, Senin (28/12). ”Setiap beraksi kawanan geng motor ini selalu menciderai korbanya dengan senjata tajam,” ungkapnya.
Baca juga: Setahun Ini, Aksi Begal Motor Hantui Warga Jakarta Timur
Awal mula penangkapan pelaku berdasarkan identifikasi CCTV yang merekam saat korban dihadang dan dianiaya menggunakan senjata tajam.
Hasil penyelidikan petugas berhasil mengetahui beberapa pelaku pada hari Jumat (25/12) sekitar pukul pukul 20.00 WIB.
“Kita menangkap satu pelaku. Kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di Jakarta Selatan. Berlanjut dan pada hari Minggu (27/12), kita mengamankan tiga pelaku lagi,” ungkapnya.
Baca juga: Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Dipastikan Korban Begal
Nongkrong di Warung
Kombes Wijonarko mengatakan, pembegalan direncanakan saat mereka berkumpul, nongkrong di sebuah warung ‘Warso’ din Taman Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Ketika itu mereka sepakan untuk membegal dengan mencari sasaran pengendara motor yang berjalan sendirian.
Kemudian, menggunakan empat sepeda motor delapan pelaku berkeliling mencari mangsa dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan golok.
Baca juga: Ojol Jadi Korban Begal, Pertahankan Motor Kena Sabet Clurit
Hingga akhirnya komplotan ini berpapasan dengan korban, Andika Putra Pramana, 16, yang sendirian mengendarai motor.
Korban langsung dikepung, namun lantaran ada perlawanan kawanan itu langsung menghabisi korban dengan sejumah tebasan celurit dan golok.
Remaja itu ambruk bersimbah darah, sementara sepeda motor dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Otak Komplotan Begal Sepeda Ditembak Mati, 20 Kali Beraksi di Jabodetabek
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sang Ibu Emosi
Sementara itu ibu korban, Putri Savitri, yang hadir di Polres Metro Bekasi Kota tak kuasa menahan emosi saat melihat para tersangka dihadirkan.
“Mereka manusia berhati iblis, tidak memiliki rasa kemanusiaan. Mereka harus dihukum mati,” ucapnya dengan nada tinggi.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Begal yang Membunuh Tukang Ojek di Papanggo
Wanita bernama Putri ini sambjl terbata bata mengatakan,akibat ulah para pelaku kini anak yang tersisa tinggal satu.
“Saya punya anak dua , lelaki semua dan anak sulung kami sudah dibunuh oleh manusia berhati iblis itu. Sekarang anakku tinggal semata wayang,” ujarnya sambil berlinang air mata. (yahya/win)