ADVERTISEMENT
Minggu, 27 Desember 2020 17:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menjelang berakhirnya tahun 2020, Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka Koruptor dugaan pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Eks Caleg PDIP-P, Harun Masiku masih gelap. Minggu (27/12/2020).
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya menyadari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum berhasil ditangkap merupakan pekerjaan rumah bagi lembaga anti rasuha tersebut.
“Kami menyadari bahwa para DPO yang belum berhasil ditangkap tersebut merupakan tanggung jawab KPK,” tutur Ali dalam keterangannya yang diterima Poskota, Minggu (27/12/2020).
Pihaknya saat ini masih tetap melakukan pencarian DPO Harun Masiku.
“Oleh karena itu kami memastikan pencarian para DPO tersebut saat ini masih tetap terus dilakukan,” paparnya.
Baca juga: Netizen Bandingkan Penangkapan Edhy Prabowo dengan Harun Masiku
Menurut pria yang berlatar belakang dari Jaksa ini menyebut, peran serta masyarakat sangat diharapkan.
“Untuk itu jika ada informasi tentang keberadaan yang bersangkutan dipersilahkan sampaikan kepada KPK baik melalui saluran call center 198 maupun melalui sarana lain,” terang Ali.
Seperti diketahui Mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kasus pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dia bersama eks kader PDIP Saeful Bahri diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT