Jasad pemotor wanita yang ditabrak mobil di Pasar Minggu.(dok)

Kriminal

Mobil Polisi Hajar 3 Promotor 1 Tewas, Ditlantas Polda Metro Segara Gelar Perkara

Sabtu 26 Des 2020, 14:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan mobil anggota Polri yang menabrak 3 pengendara sepeda motor hingga satu diantaranya, Pinjam Lumintang (30) tewas dilokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020) kemarin sudah memeriksa 5 saksi dilokasi kejadian

"Ada 5 saksi sudah diperiksa, termasuk Aiptu ICH. Kami masih terus kumpulkan barang bukti dilokasi bagaimana peristiwa itu terjadi. Beberapa CCTV juga masih kami lakukan pemeriksaan," kata Sambodo, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Kapuk Muara, Pengemudi Ngantuk, Mobil Tabrak Pedagang Pempek Hingga Tewas dan Pemotor Luka Berat

Dikatakan, dari hasil gelar perkara akan terlihat siapa tersangkanya dan hingga saat ini tim dari TAA (Traffic Accident Analysis) yang melakukan olah TKP masih melakukan analisa untuk mengetahui bagaimana kejadian sebelum, sesaat dan setelah kecelakaan. 

"Olah TKP dilakukan berdasarkan keterangan dari para saksi serta alat bukti yang ada. Saat ini sedang dikumpulkan dan masih berlangsung," tukasnya.

Dari hasil olah TKP di lokasi kecelakaan, bermula ketika mobil Innova dikemudikan polisi berserempetan dengan mobil Hyundai Di depan BNI. Dimana posisinya mobil Innova ada di lajur kanan. Sedangkan mobil Hyundai di lajur kiri. 

Baca juga: Penyakit Epilepsi Kambuh, Pengendara Mobil Tabrak Warung dan Motor

Mobil polisi lalu banting setir ke kanan hingga mobilnya keluar jalur masuk ke arah berlawanan dan menabrak dua pengendara motor.

"Kemudian dia masih buang kanan kembali tabrak satu motor lagi parkir. Terus menabrak pagar ruko," tukasnya.

Sebelumnya, Kombes Sambodo mengatakan hingga saat ini status pengendara mobil Aiptu CH masih diperiksa sebagai saksi karena pihaknya belum bisa menentukan tersangka atau tidak menunggu dari hasil gelar perkara.

Baca juga: Penyakit Epilepsi Kambuh, Pengendara Mobil Tabrak Warung dan Motor

"Kasus ini didahului dengan ada perselisihan di jalan hingga terjadi kecelakaan. Tentu kita akan melihat bukti di lapangan seperti apa. Nanti kalau barang bukti dan keterangan saksi sudah lengkap kita lakukan gelar kasus," pungkasnya.

Akibat kecelakaan itu, seorang wanita pengendara sepeda motor, Pinjam Lumintang, alamat Ratu Jaya, RT05/03, Ratu Jaya, Cipayung tewas ditempat. Sedangkan seorang lagi mengalami luka berat kakinya hancur dan langsung dibawa ke RS. Fatmawati.

Baca juga: Diduga Mahasiswa Mengantuk, Mobil Tabrak Motor dan Angkot, Akibatkan Korban Luka

Sedangkan kondisi sepeda motor milik kedua korban hancur. Satu pengendara motor lainnya selamat dalam kecelakaan itu. Korban Syarif yang merupakan pengendara Ojol hanya mengalami shock. (ilham/tri)

Tags:
Mobil Polisi Hajar 3 Promotor1 tewasditlantas-polda-metroSegara Gelar PerkaraDitlantas Polda Metro Segara Gelar Perkara

Reporter

Administrator

Editor