Berpotensi Masuk Zona Merah Covid-19, Pemda di 378 Wilayah Diminta Perketat Penanganan
Sabtu, 26 Desember 2020 19:25 WIB
Share
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Zona Oranye atau daerah berstatus risiko sedang penularan Covid-19 bukanlah zona yang aman untuk ditempati. Sayangnya, dalam zona ini diisi mayoritas kabupaten/kota di Indonesia.  

Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti sejumlah daerah yang saat ini masih menghuni zona oranye, jumlahnya mencapai 378 kabupaten/kota berdasarkan data terakhir. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyoroti,  28 kabupaten/kota yang skornya hampir mendekati zona merah. 

"Sedikit lagi pemimpin daerah dan masyarakatnya lengah, maka kabupaten/kota ini dapat berpindah menjadi zona merah pada minggu depan dan berkontribusi terhadap naiknya angka zona merah di tingkat nasional. Tentunya ini jangan sampai terjadi, dan harus kita hindari," pesan Wiku, saat  memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, kemarin. 

DIMINTA SERIUS  

Untuk itu Satgas Covid-19 meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk betul-betul menjaga kabupaten/kota ini. 

Dan berupaya untuk memperbaiki penanganan agar risiko penularannya menurun. Jika daerah pindah ke zona merah pada minggu depan, maka penanganan Covid-19 daerah tersebut memburuk. Dan masyarakatnya terancam keselamatan jiwanya akibat Covid-19. (ruh)