Dilarang Dikunjungi Keluarga, Mantan Mensos Juliari Batubara Rayakan Natal Sendiri di Rutan KPK

Jumat 25 Des 2020, 17:55 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara. (ist)

Mantan Mensos Juliari Batubara. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Covid-19 Eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara merayakan Hari Raya Natal di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020).

Tim Kuasa Hukum Juliari, Maqdir Ismail, mengatakan, pihak keluarga akan mengunjungi kliennya secara daring. Hal ini lantaran, dalam situasi pandemi Covid-19, KPK hanya menyediakan kunjungan daring.

"Yang bisa kunjungan daring biasanya keluarga. Sepanjang yang saya tahu, keluarga pak Juliari, akan lakukan kunjungan daring," kata Maqdir kepada awak Media KPK, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Terima Suap Bansos Covid-19 Rp17 Miliar, Berapa Sih Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara?

Selain Juliari, terdapat 13 tahanan KPK yang juga merayakan Natal di dalam tahanan.

Para tersangka korupsi yang merayakan Natal di tahanan diantaranya, Siswadhi Pranoto, Sutikno, Matheus Joko Santoso, Soetikno Soedarjo dan Hiendra Soenjoto.

Diketahui, pada perayaan Natal 2020, KPK membatasi kunjungan keluarga tahanan lantaran adanya pandemi Covid-19. Keluarga hanya bisa melakukan kunjungan online.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK membuka kunjungan online dan pengiriman makanan pada Jumat (25/12/2020), pukul 08.00 – 13.00 WIB .

Selain itu, lembaga antikorupsi juga membuka kunjungan pengganti cuti bersama Natal pada Rabu (30/12) pukul 09.00 – 12.00 WIB. "Kegiatan Ibadah Natal dilaksanakan secara online pada pukul 07.00-08.00 WIB," kata Ali.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Komisi VIII DPR: Perlindungan Sosial Kemensos Sudah On The Track

Ali mengatakan, antrean pegiriman boks makanan pada saat cuti bersama Natal dan pengganti cuti bersama pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 H mulai jam 08.00-12.00 WIB.

Berita Terkait
News Update