JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perketat pengawasan di perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil menangkap satu orang pelaku penyelundupan minuman keras (miras) di jalan tikus Dusun Tapang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, awalnya, Jumat (25/12/2020), sekitar pukul 03.00 dini hari, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Guna Banir melaksanakan kegiatan ambush yang dipimpin oleh Wadanpos Sertu Taqim bersama lima orang anggota.
“Dalam kegiatan tersebut, anggota satgas berhasil menangkap R (63), pelaku penyelundupan minuman keras di jalan tikus Dusun Tapang. Pelaku membawa miras yang dibungkus karung dan sebagian dibawa di dalam tas dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilisnya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Lockdown, Warga Bobol Toko Gasak Puluhan Botol Minuman Keras
Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, menjelang akhir tahun tingkat kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat. Untuk itu, seluruh jajaran Satgas akan terus meningkatkan dan konsisten melaksanakan kegiatan ambush serta patroli rutin di seluruh sektor perbatasan yang menjadi tanggung jawab Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas.
“Kami akan melakukan yang terbaik untuk melaksanakan tugas menjaga perbatasan ini,” kata Dansatgas. (ril/ys)