Polisi Sita 201 Kilogram Shabu di Kawasan Petamburan, 2 Pelaku Jaringan Internasional Dibekuk

Rabu 23 Des 2020, 00:40 WIB
Lokasi penggrebekan 201 kg narkoba jenis shabu. (Ilham)

Lokasi penggrebekan 201 kg narkoba jenis shabu. (Ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri menyita 201 kg shabu untuk ditebar di malam pergantian tahun di salah satu Hotel di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). 

Dari penangkapan ini, petugas juga membekuk dua orang jaringan narkoba internasional. Dan hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.

"Narkoba ini kami amankan dari sindikat narkoba internasional. Narkoba ini akan disebar di jJakarta, kami sudah melakukan pengintaian sejak mendapatkan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Polsek Cipondoh Bongkar Gudang Penyimpanan Ribuan Obat Terlarang, Dua Tersangka Diringkus

Dikatakan, tim gabungan melakukan pengintaian sejak informasi didapatkan petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Ayla warna putih.

Selanjutnya petugas membuntuti kendaraan tersebut dari belakang hingga berhenti di salah satu Hotel di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakpus.

"Saat itu juga tim langsung melakukan penggerebekan dilokasi dan menemukan paket shabu dan menangkap dua orang. Saat ini kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Yusri.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil tersebut petugas menemukan 196 bungkus shabu seberat 2001 kg. Petugas hingga kini masih melakukan pengembangan mengejar pemasok barang haram tersebut. (ilham/tha)

Berita Terkait
News Update