Kolaborasi PLN - KPK - ATR/BPN Sepanjang 2020 Selamatkan Aset Negara Hingga Rp 5 Triliun

Rabu 23 Des 2020, 14:10 WIB
Pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata memberikan arahan dalam acara rapat koordinasi . (ist)

Pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata memberikan arahan dalam acara rapat koordinasi . (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kerja sama antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan. 

Kali ini PLN kembali menerima 623 sertifikat, sehingga total PLN telah menerima 1.058 sertifikat tersebar di Provinsi Jawa Tengah dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset sebesar Rp300 miliar sepanjang tahun 2020.

Dengan begitu, total penyelamatan aset berjumlah mencapai 15.000 sertifikat. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di 12 provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi.

Baca juga: Aplikasi New PLN Mobile Berikan Layanan Berbeda Bagi Pelanggan Saat Membayar Listrik

Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adapun nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 5 Triliun.

Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah, Feby Joko Priharto dan, serta disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN, Haryanto WS, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto.

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di PO Hotel, Semarang, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: PLN Membangun Proyek PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara

Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

"Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD. Potensi korupsi yang besar bisa dicegah. Kami memaknai upaya pencegahan adalah harus didahulukan di dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Marwata. 

Ke depan, KPK juga siap terus mendukung PLN dalam upaya membangun sistem pencegahan korupsi. 

Berita Terkait

News Update