TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - IN (18) remaja yang mengancam akan membunuh ibu beserta adik kandungnya kini dapat bernapas lega. Pasalnya, ibunya yang berinisial TW (40) mengajukan permohonan pencabutan laporan atas ancaman pembunuhan yang dilakukan anak pertamanya itu.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono membenarkan hal tersebut, menurutnya sang ibu telah mendatangi Polsek Kepala Dua untuk mencabut laporannya.
"Untuk kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda terhadap ibu dan adik kandungnya, jadi memang dari pihak pelapor (ibu) mengajukan permohonan kepada kami, untuk pencabutan laporan polisi," ujar Wibi kepada Poskota.co.id, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Depresi Akibat Orangtuanya Cerai, Seorang Pemuda Ancam Bunuh Ibu dan Adiknya dengan Pisau Lipat
Wibi menuturkan pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh pelapor yang merupakan ibu pelaku setelah melakukan musyawarah dengan keluarga.
Dirinya pun mengatakan bahwa keluarga berencana akan membawa IN untuk melakukan rehabilitasi agar dapat mengobati depresi yang dialaminya.
"Dari pihak keluarga sempat melakukan musyawarah menyelesaikan masalahnya. Permohonan dari keluarga menginginkan anaknya untuk dilakukan rehabilitasi psikiater," katanya.
Baca juga: Polisi akan Melakukan Test Kejiwaan Pemuda yang Ancam Membunuh Ibu dan Adik Kandungnya
Meski keluarga mencabut laporan, lanjut Wibi, pihaknya memastikan akan tetap melanjutkan proses ini ke tahapan selanjutnya.
"Itu jadi pertimbangan kami, walaupun memang proses ini tidak kami hentikan, tetap kami lanjutkan," katanya.
Dirinya menuturkan akan tetap menunggu hasil pemeriksaan medis keluar. Hal itu sebagai bukti resmi untuk mengetahui apakah pelaku mengalami depresi atau tidak.