ADVERTISEMENT

Pulang dari Malaysia Lewat Jalur Tikus, 8 Pekerja Migran Indonesia Diamankan

Selasa, 22 Desember 2020 23:07 WIB

Share
Pulang dari Malaysia Lewat Jalur Tikus, 8 Pekerja Migran Indonesia Diamankan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BENGKAYANG, POSKOTA.CO.ID - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang berusaha masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor Pos Sei Saparan dan Pos Kout Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (22/12/2020).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, menyampaikan bahwa kedelapan orang PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Sei Saparan dan Pos Kout Jagoi Babang melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor pos nya masing-masing.

“Seluruh PMI Non Prosedural kemudian kami serahkan pada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatannya,” ujarnya.

Baca juga: Taiwan Tangguhkan Penempatan PMI, DPR ke Pemerintah: Cepat Selesaikan Agar Tak Tambah Pengangguran

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, jalur tikus memang sering dilalui oleh para pelintas batas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengetatan dan patroli rutin di jalur tersebut guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.

Dansatgas juga mengatakan bahwa Satgas Yonif 642/Kapuas memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan. “Sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia sektor Barat, kami akan terus memperketat penjagaan di jalur-jalur tidak resmi serta melaksanakan patroli secara rutin, guna mencegah lalu lintas orang maupun barang secara ilegal,” tuturnya.

Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, seperti pemeriksaan dokumen dan kesehatan. “Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia tidak terpapar virus Covid-19,” kata Dansatgas. (ril/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT