Di Surat Edaran Walikota Depok juga dijelaskan bahwa warga masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan pergantian malam Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau pengumpulan masssa.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga Kota Depok tetap kondusif, sehingga penyebaran Covid 19 cepat berakhir," pungkasnya. (angga/ys)