FGD Pos Kota di Cengkareng Barat: Covid 19 Bukan Hoaks, 3 M Jangan Kasih Kendor!

Selasa 22 Des 2020, 16:00 WIB
Pelaksanaan FGD Pos Kota dan poskota.co.id di RW 014 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. (tiyo)

Pelaksanaan FGD Pos Kota dan poskota.co.id di RW 014 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. (tiyo)

JAKARTA, POSKOTA.CO,ID  – Laksanakanlah protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak) dengan ketat. Pasalnya, virus Covid 19 benar-benar ada dan bukan hoaks.

“Virus Covid 19 bisa menimpa siapa saja dan kapan saja tanpa memandang bulu. Karena itu, kami imbau warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M secara ketat. Ini pandemi, jangan kasih kendor,” kata Lurah Cengkareng Barat, Raden Ilham Agustian Lesmana dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pos Kota dan poskota.co.id dan Satgas Covid di RW 014 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, kemarin.

Dalam FGD yang berlangsung santai tersebut tampak hadir Sekkel Cengkareng Barat, H. Tariswan, Wakil Pemimpin Redaksi Pos Kota, Tri Broto, Ketua RW 014, H. Abdul Rohman, Ketua LMK Cengkareng Barat, Rosidi, Ketua RT 02 Rojaya, kader PKK dan petugas Jumantik serta tokoh masyarakat.

Baca juga: FGD Poskota di Wilayah Kramat Jati, Kerja Keras Buahkan Hasil Sempat Jadi Zona Merah Kini Nol Kasus 

Raden Ilham Agustian Lesmana biasa dipanggil Ilham mengungkapkan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayahnya, pihaknya rutin selalu melakukan memberikan edukasi sekaligus mengimbau warga  serta para pengendara untuk mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

“Kami memberikan edukasi, imbauan kepada warga untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar serta membagi-bagikan masker. Selain itu, bersama unsur tiga pilar seperti Satpol PP dan TNI/Polri terus melakukan pengawasan dan imbauan kepada masyarakat. Kami juga melaksanakan razia masker di pasar, jalan raya dan tempat lainnya,” katanya.

Diungkapkan Ilham, dalam razia masker tersebut sehari-hari berhasil menjaring 15 pelanggar dan langsung menjalani sanksi sosial seperti menyapu jalan dan hanya sedikit yang membayar denda. “Karena itu, jika keluar rumah meski keperluannya sebentar, jangan lupa selalu pakai masker. Maskermu melindungimu dan orang lain,” tukasnya.

TINDAK TEGAS

Ketua RW 014 H. Abdul Rohman berharap petugas tiga pilar untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan hingga ke pelosok warga.

Baca juga: Di FGD Pos Kota, Lurah Petukangan Selatan ke Warga: Libur Panjang Sebaiknya di Rumah Saja

“Kalau kami yang bertindak dari pengurus RT dan RW tidak dindahkan. Tapi kalau petugas yang datang, kami yakin warga takut dan rajin melaksanakan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker jika keluar rumah,” ujarnya.

Berita Terkait
News Update