YLBHI Minta Kejagung Segera Realisasikan Rencana Pembentukan Satgas Pelanggaran HAM

Senin 21 Des 2020, 15:34 WIB
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur apresiasi pembentukan Satgas Pelanggaran Ham. (Ist)

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur apresiasi pembentukan Satgas Pelanggaran Ham. (Ist)

JAKATA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang juga aktivis HAM, Muhammad Isnur menyambut baik rencana pembentukan Satgas Pelanggaran HAM oleh Kejagung. Ia berharap Satgas tersebut segera dapat direalisasikan.

“Iya ini langkah yang baik, tapi sebenarnya kita nunggu pembuktianlah kira-kira gitu ya, itu jangan cuma bicara harus segera direalisasikan,” kata Isnur, Senin (21/12/2020).

Pembentukan Satgas sendiri dianggap terlambat, namun Isnur memandang hal itu sebagai langkah positif dari Kejaksaan Agung untuk dijadikan momentum penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan bisa menunjukan hasil yang konkret dan berhasil.

"Ini kan kewajiban hukum yang sudah lama dilakukan sebenarnya, jadi ini sebuah langkah positif ya, mudah-mudahan konkret dan berhasil gitu," ucapmya.

Baca juga: TNI Mau Dilibatkan Atasi Terorisme, YLBHI: Berpotensi Langgar HAM!

Menurut Isnur, pembentukan Satgas ini adalah langkah yang ditunggu oleh masyarakat terutama para keluarga korban HAM masa lalu yang sedang menunggu pembuktian dan keseriusan Korp Adhyaksa untuk menyelesaikan sederet kasus pelanggaran HAM.

"Kalau masyarakat dari dulu berharap terus, tapi ya menuggu pembuktian saja, jadi sebenarnya tinggal pembuktian saja, bahwa mereka serius bekerja, kalau dulu kan ada satgas-satgas tapi gak maju-maju kan," ungkapnya. (rizal/tha)

Berita Terkait
News Update