Baca juga: Belajar dari Pengalaman, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Libur Nataru di Rumah Saja
Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum terkecuali moda transportasi kereta, dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan Pengisian e-HAC Indonesia.(yono/tri)