ADVERTISEMENT

Penumpang Bus Terminal Tanjung Priok Anjlok 70 Persen Imbas Pemberlakuan Rapid Test Antigen dan Antibodi

Senin, 21 Desember 2020 14:50 WIB

Share
Penumpang Bus Terminal Tanjung Priok Anjlok 70 Persen Imbas Pemberlakuan Rapid Test Antigen dan Antibodi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terminal Bus Tanjung Priok mengalami penurunan penumpang sekitar 70 persen pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini.

Hal itu diduga merupakan imbas pemberlakuan syarat hasil rapid test antibodi bagi para penumpang, serta mewajibkan awak bus melakukan rapid trest antigen.

Pada periode libur Nataru tahun lalu, sekitar 350 penumpang melakukan pemberangkatan melalui Terminal Tanjung Priok. Sedangkan di tahun ini keberangkatan hanya sekitar 100 orang perhari.

"Jadi di sini terminal Tanjung Priok, setelah melaksanakan ini justru penumpang dan awak bus itu menurun drastis, minimal itu mencapai 60-70 persen untuk penurunan. Tidak ada lonjakan sama sekali," kata Kepala Terminal Bus Tanjung Priok, saat ditemui di Terminal Tanjung Priok, Senin (21/12/2020).

"Awak kendaraan wajib mempunyai rapid test antigen dan penumpang harus minimal (rapid test) antibodi," sambungnya.

Baca juga: Terminal Tanjung Priok Fasilitasi Rapid Test Antigen Untuk Awak Bus dan Penumpang

Mulya membeberkan, akan ada petugas yang memeriksa hasil rapid tes antigen setiap awak bus yang memasuki area terminal, begitu juga penumpang.

Selain itu, ada pula pemeriksaan penerapan protokol kesehatan di dalam bus di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Adapun jumlah penumpang akan dibatasi menjadi 50 persen dari kapasitas normal.

"Penumpang minimal 50 persen dan pakai masker, kalau tidak panggil pengurusnya suruh dibelikan dan kami pun menyiapkan," ucapnya. (Yono/tha)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT