ADVERTISEMENT

Operasi Lilin Jaya 2020 Polda Metro Jaya Kedepankan Humanis, Penegakan Hukum Tegas dan Protokol Kesehatan

Senin, 21 Desember 2020 09:55 WIB

Share
Operasi Lilin Jaya 2020 Polda Metro Jaya Kedepankan Humanis, Penegakan Hukum Tegas dan Protokol Kesehatan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya menggelar Pasukan Opearsi Lilin Jaya 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, di Lapangan Silang Monas Jakarta, Senin (21/12/2020). 

Operasi Lilin 2020 digelar selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. 

Personel tersebut ditempatkan pada  1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun,  terminal, bandara, pelabuhan, dll. 

Baca juga: Hari Ini Demo "Aksi 1812" Polda Metro Jaya Tutup Akses Jalan di Area Istana Negara

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Letjen TNI Dudung Abdurahman dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dalam sambutan, Kapolda Metro Jaya membacakan amanat Kapolri Jenderal Idham Azis, mengingatkan bahwa lengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.

"Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," kata Fadil, Senin (21/12/2020).

Dikatakan, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum.

Baca juga: Sebut Polisi Dajjal, Emak-emak Paruh Baya Ditangkap Polda Metro Jaya

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT