ADVERTISEMENT

Menjelang Nataru, Petugas Gabungan di Depok Sita 874 Botol Miras

Minggu, 20 Desember 2020 13:57 WIB

Share
Menjelang Nataru, Petugas Gabungan di Depok Sita 874 Botol Miras

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Menjelang liburan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), personel gabungan Polres Metro Depok bersama TNI dan Satpol PP melakukan operasi cipta kondusif.

Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda mengatakan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) ini bersama jajaran Polres Depok dan Kodim 0508 Depok, menjaga keamanan dalam perayaan Natal 2020 dan malam Tahun Baru 2021.

"Sekitar 100 personil gabungan Pol PP, Polres, TNI, dan Garnisun menyisir tempat-tempat rawan potensi penjualan minuman keras (miras) yang ada di Kota Depok," ujarnya kepada Poskota.co.id usai melakukan operasi, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Walikota Depok Keluarkan Surat Edaran Pelarangan Perayaan Pergantian Tahun Baru dan Kerumunan

Mantan Camat Pancoran Mas ini mengungkapkan dari operasi itu berhasil menyita sebanyak 874 botol dan kaleng minuman keras ilegal.

"Ke 874 botol dan kaleng minuman keras berbagai merek yang berhasil disita, kami dapatkan dari operasi tiga warung jamu di daerah Margonda, Sukmajaya, dan Jalan Raya Bogor," katanya.

Rata-rata minuman keras didapatkan dari para pedagang minuman dan lapo. "Pemilik toko kami data dan dikenakan Tipiring," tambahnya.

Sementara itu Lienda berusaha akan menciptakan situasi kondisi Kota Depok bebas dari penyakit masyarakat pada waktu mengisi libur panjang Nataru. (angga/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT