JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Peras pedagang pakai clurit, dua pemuda mengenakan kaos Ormas Pemuda Pancasila (PP) dibekuk anggota Reskrim Polsek Kembangan.
Kedua tersangka, Chairudin als Tompel, 28 dan Ahmad Sutoyo ala Yoy, 24 dibekuk tak jauh dari lokasi setelah viral di sosial media (sosmed).
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, kedua tersangka melakukan pemerasan terhadap pedagang dipinggir jalan sejak bulan November hingga Desember 2020.
"Pengakuan mereka sudah 20 kali memeras perbagai macam pedagang di Jalan. Kami masih lakukan pengembangan," kata Imam, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Pasca Penghadangan di Petamburan, Kapolda Akan Tindak Tegas Premanisme Ormas
Dikatakan, para tersangka mengancam para pedagang pakai clurit kemudian meminta paksa uang. Saat itu tersangka pakai baju Ormas PP.
"Untuk tersangka Tompel bukan anggota Ormas PP, namun sudah mulai sering mengikuti kegiatan Ormas PP Ranting Meruya Selatan, karena pelaku ingin bergabung," ujarnya.
Tersangka Tompel, kata Imam merupakan residivis kasus Narkoba yang di tangani oleh Subnit Narkoba Polsek Kembangan pada bulan Juli tahun 2015 dan divonis 6 tahun penjara dan baru bebas pada bulan Februari tahun 2020.
Sedangkan, tersangka Toyo merupakan anggota Ormas PP Ranting Meruya Selatan sejak 3 tahun lalu dengan Jabatan sebagai Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK).
Baca juga: Sekali Parkir di Jalan Iskandarsyah, Preman Mematok Motor Rp20 Ribu
"Hasil tes urine Tompel positif amfetamin dan metamfetamin. Terakhir pakai narkoba pada Minggu (13/12) lalu. Untuk Toto hasilnya negatif, namun mengaku memakai shabu sekitar sebulan lalu," pungkasnya.