Menteri Koordinator  Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD

Korupsi

Mahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan di Indonesia

Sabtu 19 Des 2020, 12:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli)  masih diperlukan di Indonesia, karena semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator  Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD,  di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Satgas Saber Pungli bergerak di bidang bemberantasan korupsi yang “ringan-ringan” pada  sentra pelayanan publik, kata Mahfud  pada Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli 2020 tersebut. Sentra pelayanan publik itu ada di kementerian, lembaga, institusi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten/kota).

“Ringan-ringan   kasusnya, tapi  berbahaya kalau jumlahnya  banyak,” tambah Mahfud yang juga  pengendali/Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli. 

Baca juga: Kadis Pendidikan Kota Tangsel Angkat Bicara Soal Dugaan Pungli di SMPN 18

Menurut Mahfud, meskipun Satgas Saber Pungli bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang proyustisia.  Kewenangan proyustisia artinya tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Bila dalam kasus dugaan  tindakan pungi didapati unsur-unsur tindak pidana, maka penanganan selanjutnya diserahkan pada polisi/jaksa yang memiliki kewenangan proyustisia.

Sedangkan kalau dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, namun ditemukan mal-administrasi, maka kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait.

Itu sebabnya, lanjut Mahfud, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dijabat  Inspektur Pengawasan  Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Baca juga: Mahfud MD: Pandemi Tak Kurangi Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Adapun wakilnya ialah  Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Hal ini untuk memudahkan tindak lanjut penanganan kasus pungli.

“Jadi jangan tumpang tindih dalam memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli,” katanya mengingatkan.

Dia tambahkan bahwa  memberantas pungli tidak dapat lagi  dilakukan menggunakan cara-cara lama, tapi harus inovatif.

Hal ini disebabkan modus pungli sekarang kian canggih, tidak seperli dahulu. Ia mencontohkan suap pada aparat negara tidak lagi menggunakan uang tunai.

Baca juga: Jokowi Nilai UU Cipta Kerja Cegah Korupsi dan Berantas Pungli

Penyuap memberikan  ATM yang di dalamnya berisi uang dalam jumlah sangat besar ke aparat tersebut.

Rapat Kerja Nasional tersebut dihadiri Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Irwasum Polri, Komjen Pol.  Agung Budi Maryoto, dan jajaran pimpinan Satgas. Selain itu juga anggota Kelompok  Ahli Satgas Saber Pungli, Rheinald Kasali. 

Kegiatan ini juga diikuti Unit Pemberantasan Pungli kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) secara virtual. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku  saat pandemi covid-19. 

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada  UPP Provinsi  Jawa Barat sebagai UPP terbaik 2020. Urutan terbaik kedua dan ketiga ditempati  UPP Provinsi Riau dan  UPP Provinsi Kalimantan Selatan

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Bertemu Sekjen Rabithah Alam Islami di Riyadh

Sementara itu, UPP Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, dipilih sebagai UPP harapan I, II, dan III. (Bu/tri)

Tags:
mahfud mdSatgas Saber PungliMasih Diperlukan di IndonesiaMahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan di IndonesiaKorupsigrativikasiKPK

Reporter

Administrator

Editor