Wartawan FNN Tak Kooperatif Diperiksa, Bareskrim Kirim Surat ke Dewan Pers

Jumat 18 Des 2020, 18:47 WIB
Direktur Tindak Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. (Ist)

Direktur Tindak Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. (Ist)

Pada panggilan pertama, Edy sempat menolak diperiksa dan meminta menjadwalkan ulang pemanggilannya. Dipanggilan kedua penyidik kemudian memeriksa Edy, pada Kamis (17/12/2020) kemarin.

Kuasa Hukum Edy, Abdullah Alkatiri mengaku bingung jika kliennya diperiksa sebagai saksi terkait 6 Laskar FPI. 

"Kami belum tahu untuk klarifikasi masalah apa. Kalau beliau sebagai saksi, saksi atas terlapor siapa ? Ini membingungkan, karena ada kepemilikan senjata, ada perusakan, penganiayaan," kata Abdullah, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas, Bareskrim Periksa Vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek dan Managemen Pengelola Tol Hutama Karya

Dikatakan, kliennya tidak ada hubungannya dengan senjata api, perusakan dan penganiayaan. Karena kejadian itu kliennya tidak ada di TKP. Karena itu pemanggilan yang diberikan penyidik membingungkan.

"Kami ingin tahu, ini saksi terlapornya siapa yang nanti bakal jadi tersangkanya itu siapa, terlapornya kami belum tahu. Karena itu kami mau klarifikasi ke penyidik," tukasnya.

Abdullah mempertanyakan pemanggilan kliennya sebagai saksi karena kliennya merupakan wartawan yang setiap laporannya dilindungi oleh undang-undang.

"Wartawan ini kan konsep otaknya bahkan dilindungi oleh UUD 1945 menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan sebagai wartawan ini punya hak mutlak," pungkasnya.

Baca juga: Propam Polri Investigasi Kasus Penembakan 6 Laskar Khusus FPI

Sebelumnya, dalam akun di youtube-nya, Edy mengaku mewawancarai beberapa orang pedagang di area KM50 terkait 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

Di video berdurasi 6,24 detik itu, Edy menyebut pedagang warung di lokasi hanya mendengar dua kali tembakan. Kemudian para pedagang di lokasi diminta menjauh saat peristiwa terjadi. 

Bahkan, Edy menjelaskan, area KM 50 merupakan tempat favorit polisi untuk melakukan penyergapan kasus-kasus narkoba dan teroris. (Ilham/tha)

Berita Terkait
News Update