JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap buronan kelas kakap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Selain menyita senjata, petugas juga menemukan bunker di dalam rumahnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.
"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Argo juga menyebut, Upik Lawanga dijuluki sebagai profesor karena ahli membuat bom dan senjata rakitan secara manual maupun otomatis.
Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.
"Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," pungkasnya.
Baca juga: Tiba di Bandara, 23 Teroris akan Dibawa ke Rutan Densus 88 di Cikeas
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Selain 21 teroris, berikut Upik Lawanga, Densus 88 juga menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.
Zulkarnaen memiliki kemampuan sebagai arsitek otak peristiwa teror bom. Dia merencanakan dan memberitahukan jajarannya mulai dari rangkaian peristiwa hingga serentetan pengemboman.