Polri Ungkap Bunker Persembunyian Sekaligus untuk Merakit Senjata Teroris Upik Lawanga di Lampung

Jumat, 18 Desember 2020 19:49 WIB

Share
Polri Ungkap Bunker Persembunyian Sekaligus untuk Merakit Senjata Teroris Upik Lawanga di Lampung

JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap buronan kelas kakap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Selain menyita senjata, petugas juga menemukan bunker di dalam rumahnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya. 

"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Teroris Jamaah Islamiah Berbaur ke Masyararakat Melalui Yayasan ABA Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal dan Infaq

Argo juga menyebut, Upik Lawanga dijuluki sebagai profesor karena ahli membuat bom dan senjata rakitan secara manual maupun otomatis. 

Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020. 

"Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," pungkasnya.

Baca juga: Tiba di Bandara, 23 Teroris akan Dibawa ke Rutan Densus 88 di Cikeas

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar