Polres Jaktim Sekat Dua Titik Perbatasan, untuk Batasi Pergerakan Peserta Aksi 1812

Jumat 18 Des 2020, 15:18 WIB
Suasana penyekatan di Jalan Raya Bekasi. (Ifand)

Suasana penyekatan di Jalan Raya Bekasi. (Ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jakarta Timur melakukan penyekatan untuk membatasi pergerakan massa yang mengikuti Aksi 1812 di Istana Negara pada Jumat (18/12/2020).

Dua titik perbatasan yang menjadi perlintasan peserta aksi di jaga bahkan hingga dilakukan pemeriksaan rapid test antigen.

Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penyekatan dibeberapa titik.

Dimana nantinya petugas akan memeriksa semua barang bawaan hingga rapid test antigen.

Baca juga: Mau Ikut Aksi 1812, 7 Remaja Terjaring Penyekatan Polsek Tangsel 3 Orang Reaktif Covid-19

"Untuk saat ini anggota sudah ditempatkan di beberapa titik perbatasan," katanya, Jumat (18/12).

Dikatakan Steven, perbatasan yang dilakukan penyekatan adalah di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, untuk mengantisipasi yang melintas di Depok dan Bogor.

Selanjutnya di Jalan Bekasi Raya, Cakung, untuk mengantisipasi yang melintas dari Bekasi. "Setiap titik ada 150 petugas gabungan dari polres, TNI dan satpol PP," ujarnya.

Dalam setiap titik, sambung Steven, pihaknya pun menyiapkan 500 alat tes rapid test antigen.

Baca juga: 800 Anggota Brimob Kelapa Dua Dikerahkan ke Jakarta

Karena nantinya pemeriksaan akan dilakukan bagi rombongan yang melintas. "Penjagaan itu sendiri akan dilakukan hingga malam hari nanti," tuturnya. (ifand/tri)

Berita Terkait
News Update