ADVERTISEMENT

800 Anggota Brimob Kelapa Dua Dikerahkan ke Jakarta

Jumat, 18 Desember 2020 14:57 WIB

Share
800 Anggota Brimob Kelapa Dua Dikerahkan ke Jakarta

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 800 personel atau delapan satuan setingkat kompi (SSK) pasukan Brimob Kelapa Dua Depok, dikirim ke Jakarta untuk membantu pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Brigjend Pol Imam Widodo, memimpin langsung apel pasukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas sesuai titah Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Anang Revandoko di lapangan apel Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Jumat (18/12/2020).

"Apel gelar pasukan ini dilakukan mengingat ada beberapa kelompok organisasi di masyarakat yang semakin gencar menghimpun 'people power' untuk melakukan aksi aksi yang dapat mengganggu jalannya Kamtibmas Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

"Delapan SSK atau sepantar 800 personel gabungan Pasukan Pelopor, Pasukan Gegana dan Staf pendukung jajaran Korbrimob Polri. Juga turut hadir Kabag Ops Korbrimob Kombes Pol. Pradah Pinunjul, Kabag SDM Korbrimob Kombes Pol. Anang Sumpena," paparnya.

Baca juga: Antisipasi Kriminalitas saat Nataru, Pokdarkamtibmas Polsek Beiji Siap Melakukan Pengamanan

Menurut Brigjend Imam, apel beserta Pejabat Utama Korbrimob mengecek langsung kesiapan pasukan apel berikut perlengkapannya. Dalam pengecekan, Danpas Pelopor juga mengatensi langsung setiap Komandan Pasukan agar melaksanakan penegakan hukum secara tegas, humanis dan profesional serta melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Perkap 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Polri.

"Dalam menekankan agar masing-masing personel selalu menyiapkan kelengkapannya sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) serta melaksanakan setiap tugas di lapangan sesuai dengan teknis yang sudah menjadi ketetapan Kepolisian Republik Indonesi," tambahnya.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum, lanjut Widodo, siapapun yang melanggar dan tidak sepaham dengan hukum yang sudah ditetapkan, wajib negara untuk hadir dalam melaksanakan penegakkan hukum.

"Memerintahkan kepada semua personel yang bertugas untuk selalu menjaga kekompakan dan kerjasama yang baik antar personel agar terjalin komunikasi yang baik dalam setiap melaksanakan tugas di lapangan," ungkapnya.

"Diharapkan dengan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Korps Brimob Polri, dapat mengimplementasikan hadirnya negara di tengah masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas yang kondusif," tuntasnya. (angga/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT