ADVERTISEMENT

Kerahkan 5.000 Aparat, Polri Bakal Rapid Test Seluruh Peserta Aksi 1812: Yang Reaktif Kami Bawa ke Wisma Atlet

Jumat, 18 Desember 2020 10:58 WIB

Share
Kerahkan 5.000 Aparat, Polri Bakal Rapid Test Seluruh Peserta Aksi 1812: Yang Reaktif Kami Bawa ke Wisma Atlet

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Jika Operasi Kemanusiaan diindahkan, sambung Yusri Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Dasar hukumnya mengacu pada perundang-undangan yang ada, Pergub, Perda hingga UU KUHP.

"3T kami lakukan kalau diindahkan ada aturan yang mengatur, ada UU nomor 6, ada UU nomor 4 soal wabah penyakit, ada Perda, Pergub, ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku itu akan kita tegakkan semuanya," ucapnya. (ilham/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT