JAKARTA, POSKOTA. CO. ID – Pelaku perjalanan liburan panjang tahun ini akan dilakukan screening melalui swab antigen untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Pemerintah daerah mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat," terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Kantor Presiden, Kamis sore (17 /12 /2020) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku menjelaskan screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization/Organisasi Kesehatan Dunia).
Baca juga: Satgas: Setiap Libur Panjang, Berdampak Peningkatan Kasus Covid-19
Dia menambahkan Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan.
"Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19," ungkap Wiku.
Sebab itu, lanjut Wiku, Satgas menghimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif.
Baca juga: Libur Panjang Akhir Tahun, Gubernur Jabar RK Imbau Warga Tak Berlibur ke Bandung
Ia mengatakan berkaca dari pengalaman terdahulu, terjadi lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, dimana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi diatas 70%.
Juga, semakin bertambah pasien, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19.
"Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19," kata Wiku. (johara/tri)