TAK hanya imbauan agar malam tahun baru di rumah saja untuk mencegah penularan Covid-19. Kegiatan sosial pun hendaknya dibatasi selama libur panjang Natal dan Tahun Baru( Nataru).
Jangan karena banyak di rumah lantas menggunakan waktunya untuk melakukan aktivitas sosial.
Memang kegiatan sosial, apalagi yang bersifat kemanusiaan sangat dibutuhkan di era pandemi ini.
Sebut saja menyantuni anak yatim, membagikan sembako kepada mereka yang rentan hidupnya akibat dampak pandemi. Termasuk membagikan masker gratis.
Baca juga: Mari Kita Renungkan
Ini bentuk kegiatan sosial yang sangat positif yang tentu saja perlu ditumbuh kembangkan sebagai bentuk kepedulian sosial sesama.
Meski kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, bukan berarti abai terhadap protokol kesehatan 3M.
Bahkan, sebaliknya dalam melaksanakan kegiatan sosial ini perlu meneladani kepatuhan terhadap prokes. Tak hanya itu, sedapat mungkin kegiatan dipersingkat waktunya untuk menghindari kerumunan yang berpotensi melanggar prokes.
Lantas bagaimana dengan kegiatan sosial lainnya seperti kerja bakti lingkungan, arisan, reuni, pertemuan antar-warga.
Baca juga: Malam Tahun Baru Tanpa Kerumunan
Jika kerja bakti terkait mencegah sarang nyamuk deman berdarah, membersihkan saluran air, penyemptotan diinfektan, tentu dapat dilakukan seperlunya.