ADVERTISEMENT
Kamis, 17 Desember 2020 09:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Host TV Rahma Sarita dipecat dari Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, karena plesetkan isi Pancasila.
Surat resmi pemecatan dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.
Isi surat itu menegaskan bahwa Lestari yang berasal dari Fraksi Nasdem, memecat Rahma lantaran dianggap tidak menjalankan tugasnya.
"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," bunyi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.
Baca juga: Pancasila Warisan Ulama, HRS: Jangan Dibenturkan dengan Ajaran islam
Dalam surat itu juga dijelaskan alasannya, yaitu: "ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan."
Pemecatan tersebut diduga lantaran postingan yang sempat diunggah oleh mantanhost TV itu, terkait dengan pelesetan terhadap lima sila dalam Pancasila. Berikut postingannya:
Pancasila Versi Negara Wakanda:
1. Ketuhanan yg berkebudayaan
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT