ADVERTISEMENT

Rachma Sarita Dipecat dari Staf Ahli Wakil Ketua MPR, Gegara Plesetkan Pancasila

Kamis, 17 Desember 2020 09:15 WIB

Share
Rachma Sarita Dipecat dari Staf Ahli Wakil Ketua MPR, Gegara Plesetkan Pancasila

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Host TV Rahma Sarita dipecat dari Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, karena plesetkan isi Pancasila.

Surat resmi pemecatan dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.

Isi surat itu  menegaskan bahwa Lestari yang berasal dari Fraksi Nasdem, memecat Rahma lantaran dianggap tidak menjalankan tugasnya.

"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," bunyi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.

Baca juga: Pancasila Warisan Ulama, HRS: Jangan Dibenturkan dengan Ajaran islam

Dalam surat itu juga dijelaskan  alasannya, yaitu: "ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan."

Pemecatan tersebut diduga lantaran postingan yang sempat diunggah oleh mantanhost TV itu, terkait dengan pelesetan terhadap lima sila dalam Pancasila. Berikut postingannya:

Pancasila Versi Negara Wakanda:

1. Ketuhanan yg berkebudayaan

2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT